Alfonsus Ageng Gustopo, S.H., M.Hum.
Advokat – Founder
Tentang Firma Hukum Goestopo
Firma Hukum kami memiliki kualifikasi mendasar pada ruang lingkup Hukum Bisnis, mulai dari penyusunan perjanjian, penyusunan RUPS, PKPU hingga penyelesaian permasalahan hukum.
Kami sanggup memberikan jawaban terintegrasi terhadap ketentuan peraturan hukum yang kompleks. Kepiawaian kami didasarkan pada pengalaman dan analisa teknis. Hal-hal ini yang membuat kami cekatan dalam bertindak, dalam penyelesaian masalah hukum maupun sengketa hukum.
Alpan Syahrizal, S.H., M.H.
Rekan Advokat
Antonius Nugroho, SE
Manager Administrasi
Tim Kami
Daniel Mardutomo, S.H.
Rekan Advokat
Nur Setiawan, S.H.
Rekan Advokat
Bening Warastri, S.H.
Paralegal
Ahmadal Hufazh, S.H.
Paralegal
Yus Margono S, ST
Management
Setyawan Ardi Nugroho
Management
Rendy Hardian, SE
Management
Rafi Anhar
Management
Ramali Affandi, ST, APAI, CIIB, ANZIIF (Snr.Assoc), CIP
Agen Asuransi
Dr. Tabitha Sri Jeany, SH, MKn
Notaris
Kontak Firma
Jl. Jlagran Lor No. 15, Gedongtengen, Yogyakarta 55272
Telp. 0274 – 554421 · WA. 0811 – 265 – 6035 · kantor@goestopo.lawyer
Cara Firma Memandang Perkara
Bagi Firma Hukum Goestopo, tidak ada perkara yang benar-benar “kecil”. Setiap sengketa bisnis, gugatan perdata, maupun perkara pidana menyangkut hidup dan masa depan seseorang: kekayaan, reputasi, maupun kebebasan.
“Tidak ada masalah besar atau masalah kecil, semuanya sama.
Sekecil-kecilnya gugatan perdata, itu berhubungan dengan kekayaan seseorang.
Sekecil-kecilnya tuntutan pidana, itu berhubungan dengan kemerdekaan seseorang.”
Adnan Buyung Nasution
1934 – 2015 · Advokat pejuang & aktivis
Kutipan ini menjadi salah satu fondasi etik dalam kami memandang pekerjaan advokat.
Ingin Mengenal Firma Hukum Goestopo Lebih Dekat?
Firma Hukum GOESTOPO & Rekan terbuka untuk pertemuan awal, baik daring maupun tatap muka di kantor di Yogyakarta. Tidak setiap diskusi harus berujung perkara — sering kali satu percakapan awal justru mencegah sengketa muncul.