Bisnis & Perusahaan

Apa yang kami lakukan.

Firma hukum kami memiliki kualifikasi mendasar pada ruang lingkup hukum bisnis dan perusahaan. Kami memahami aturan hukum, mulai dari pendirian perusahaan, perizinan perusahaan, izin usaha, izin produk, pengelolaan perusahaan terkait internal perusahaan mulai dari pemegang saham, dewan direksi dan dewan komisaris, karyawan hingga masalah ekternal terkait kerjasama dengan mitra ataupun vendor

Hukum Perusahaan

Memberikan konsultasi mengenai pemilihan bentuk badan usaha yang sesuai. Menyusun dan merancang akta pendirian perusahaan, RUPS, hubungan antara pemegang saham, direksi, dan komisaris. Berdiskusi dengan notaris setempat terkait Akta Pendirian dan proses AHU - SISMINBAKUM

Kontrak Komersial

Menyusun dan menegosiasikan berbagai jenis kontrak. Memberikan pendapat hukum terkait keabsahan dan implikasi hukum dari suatu kontrak

Ketenagakerjaan

Menyusun kebijakan perusahaan terkait dengan hubungan kerja, kontrak kerja, disiplin, dan pemutusan hubungan kerja.

Hukum Perpajakan

Memberikan nasihat tentang strategi perpajakan yang efektif dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Menyusun struktur keuangan yang efisien dan hukum untuk transaksi perusahaan. Membangun sistem manajemen risiko yang efektif

Peraturan Perusahaan

Memberikan nasihat mengenai tata kelola perusahaan yang baik. Menyusun peraturan perusahaan dan kode etik perusahaan. Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan perusahaan.

Hak atas Kekayaan Intelektual

Menangani perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang. Mengelola perjanjian lisensi dan transfer teknologi antara perusahaan dan pihak ketiga.

Kepemilikan & Manajemen Aset

Menangani transaksi pembelian, penjualan, dan penyewaan properti perusahaan. Menangani manajemen hukum terkait aset fisik dan non-fisik perusahaan.

Perdagangan Nasional & Internasional

Menyusun langkah bisnis secara hukum, terkait keagenan, distribusi, hingga ekspor maupun impor

PKPU & Kepailitan

Memberikan konsultasi hukum terkait kelayakan pengajuan PKPU atau Pailit. Asistensi hukum selama masa PKPU atau Pailit. Negosiasi perdamaian

Antisipasi Penggelapan oleh Karyawan

Menyusun pencegahan terhadap kemungkinan hilangnya uang perusahaan. Membangun sistem manajemen risiko yang efektif

Hukum Perasuransian

Memberikan konsultasi terhadap kelayakan polis, cakupan perlindungan asuransi dan kondisi serta batasan klaim, agar pembelian premi polis asuransi berdaya guna bagi kepentingan bisnis klien

Akuisisi & Merger

Memberikan nasihat hukum dalam proses akuisisi atau merger perusahaan. Menyusun dokumen hukum yang diperlukan dalam transaksi tersebut

Antisipasi Gagal Bayar

Menyusun pencegahan terhadap kemungkinan tidak terbayarnya invoice perusahaan baik karena wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum, hingga perencanaan pengembalian. Membangun sistem manajemen risiko yang efektif

Geser ke samping atau gunakan tombol untuk melihat semua layanan

Kontak

Mulai dari obrolan singkat

Seringkali, satu percakapan singkat sudah cukup untuk memetakan risiko hukum Anda. Sampaikan konteks singkatnya—kami bantu urutkan opsi dan langkah berikutnya.

0811 – 265 – 6035 Konsultasi awal gratis via WhatsApp
Telepon Kantor 0274 – 554421

Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB

Email kantor@goestopo.lawyer

Untuk dokumen & korespondensi resmi

Alamat Kantor

Jl. Jlagran Lor No.15, Gedongtengen, Yogyakarta 55272

Lihat di Google Maps

Informasi yang Anda sampaikan bersifat rahasia dan dilindungi kode etik advokat. Untuk kasus mendesak, tuliskan "URGENT" di awal pesan WhatsApp.

Form singkat

Kami akan membalas melalui WhatsApp atau email dalam 1×24 jam kerja.

Dengan mengirim form ini, Anda menyetujui bahwa kami boleh menghubungi Anda kembali terkait kebutuhan hukum yang disampaikan.

Fokus bisnis Anda. Hukum kami yang urus.

Prioritaskan waktu Anda pada operasional dan strategi. Untuk urusan hukum, perizinan, kontrak, dan sengketa—biar kami yang dampingi.